PPDB

PENDIDIKAN..... SDN1KARANGSENTUL......BERILMU, BERKUALITAS, BERLANDASKAN IMAN ----------:SDN1Karangsentul.com......Informasi Pengetahuan Populer,dan Edukatif

X

...

Minggu, 26 Mei 2024

5 Langkah Pengisian SKP E-Kinerja di PMM untuk Guru dan Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya


Komunitas belajar dalam pembuatan SKP E-Kinerja 

Pengisian SKP E-Kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) cukup menyita waktu guru di Bulan Januari 2024 ini.

Banyak guru dan kepala sekolah yang belum paham dalam mengisi SKP E-Kinerja melalui PMM. Padahal pengisian SKP ini sebenarnya memiliki banyak kelebihan, karena bukti dukung dari kinerja yang kita lakukan sudah ada di PMM

Agar guru dan kepala sekolah tidak lagi kesulitan dalam pengisian SKP E-kinerja berikut lima langkah yang dapat dilakukan.

Buka PMM menggunakan akun belajar.id

Agar dapat membuka akun belajar.id, nama email dan password jangan sampai lupa.

Apabila lupa, coba untuk bertanya pada admin sekolah, kecuali jika anda sudah mengubahnya sendiri.Lakukan update aplikasi PMM.

Apabila di aplikasi PMM anda belum ada fitur pengelolaan kinerja, maka perlu untuk meng-update PMM terlebih dahulu..

Setelah update akan muncul fitur pengelolaan kinerja. Klik pengelolaan kinerja, karena pembuatan SKP ada di fitur pengelolaan kinerjaBuka rapor pendidikan

Pada fitur pengelolaan kinerja terdpat link untuk melihat rapor Pendidikan sekolah masing-masing. Buka untuk mengetahui dimensi yang harus diperbaiki.

Dimensi yang menjadi prioritas perbaikan adalah yang berwarna kuning atau merah.

Selanjutnya pilih indicator pada dimensi yang akan diperbaiki.Isi rencana kinerja

Setelah memilih indicator, barulah kita dapat memilih jenis rencana kinerja yang sudah tersedia berikut jumlah poinnya.

Jumlah poin minimal rencana kinerja yang dipersyaratkan adalah 32, namun usahakan rencana kinerja yang dipilih memiliki total nilai diatas 32 karena berhubungan dengan kinerja atasan.

Selain kriteria tugas pokok, bisa ditambahkan tugas tambahan yang dilakukan guru di sekolah, seperti Guru pembimbing khusus, bendahara BOS, guru piket dan lain-lain yang diperkuat dengan SK kepala sekolah.Ajukan ke Atasan

Setelah semua kriteria terisi, bisa langsung klik pengajuan.

Jika belum yakin dan masih ingin mengubahnya, silakan klik simpan draft. Tapi jangan lupa untuk tetap diajukan ke atasan.**


https://www.melintas.id/pendidikan/343769121/5-langkah-pengisian-skp-e-kinerja-di-pmm-untuk-guru-dan-kepala-sekolahsimak-penjelasannya?page=2

Tidak ada komentar: