Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menegaskan belum menetapkan
aturan mengenai pensiun dini. Begitupun dengan tunjangan yang akan
diberikan untuk PNS yang melakukan pensiun dini.
"Jadi buat
masyarakat belum ada aturan pensiun dini dengan bayaran sekian itu masih
isu-isu saja itu," ujar Azwar ketika ditemui di sela Seminar Pensiun di
Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Menurut Azwar,
aturan pensiun dini nantinya akan diperuntukkan bagi para PNS yang ingin
mempercepat masa pensiunnya untuk keperluan lain.
"Pensiun dini
itu ada 2 macam, ada orang dipensiunkan sebelum waktunya dengan
pembayaran tertentu, ini belum diatur, tapi ada juga orang yang mau
pensiun, untuk tujuan tertentu misal terjun ke politik, itu yang akan
kita atur lagi," jelasnya.
Azwar mengakui Kementerian Keuangan
telah meminta izin untuk melakukan pensiun dini. Namun, rencana tersebut
belum diizinkan karena aturannya harus berlaku juga untuk kementerian
lain.
"Memang ada kemarin dari Kementerian Keuangan akan
memensiun dinaikan sekitar 3.000 tapi kita belum setujui karena kalau
ini kita setujui ini harus berlaku untuk semua orang," pungkasnya.
http://finance.detik.com/read/2012/12/13/142817/2117598/4/menpan-belum-setujui-aturan-pensiun-dini-pns?
1 komentar:
Apa betul yang mau pensiun dini dapat uang pesangon sampai milyaran rupiah? ada isu 1 - 1,5 M bagi golongan IV. Betulkah ?
Posting Komentar