Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Azwar Abubakar menegaskan akan menekan anggaran untuk pegawai negeri sipil (PNS). Salah satunya dengan mengurangi jumlah PNS.
"Jumlah PNS dikurangi 4,7 juta jadi 4,5 juta," ujar Azwar saat ditemui di tengah Seminar Pensiun di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Untuk menekan jumlah PNS ini, lanjut Azwar, caranya dengan membatasi penerimaan PNS baru. Tahun depan diperkirakan pihaknya masih menerapkan pertumbuhan nol persen untuk pengangkatan PNS baru. Maksudnya PNS yang diterima sesuai dengan PNS yang keluar dan pensiun.
"Yang pensiun 125 ribu, yang kita angkat tahun 2011 nol, tahun 2012 cuma 16 ribu, itu kan downsizing. Tahun depan belum tahu apakah masih ada moratorium atau bebas, kalau masih moratorium berarti pengangkatannya yang khusus-khusus saja kalau bebas saya kirapun batasannya tidak terlalu banyak di bawah yang pensiun," jelasnya.
Selain mengurangi jumlah PNS, Azwar menyatakan perlunya pengetatan belanja perjalanan dinas. Seperti yang dilakukan pada tahun ini, belanja perjalanan dinas bisa dihemat Rp 5 triliun dari anggaran perjalanan dinas yang telah ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 24 triliun.
"Selama ini ada yang tidak proporsional, penataran jumlahnya terlalu banyak," jelasnya.
Azwar menambahkan anggaran untuk PNS ini juga bisa dikurangi melalui pengurangan tunjangan kesehatan dan pendidikan khusus PNS. Pasalnya, tunjangan tersebut bisa dimasukkan ke dalam anggaran program nasional untuk kesehatan dan pendidikan.
"Jadi ada Rp 34 triliun untuk membantu orang miskin untuk kesehatan, pendidikan juga ada anggarannya. Ini kan tinggal tambah sedikit, bisa mencakup tunjangan kesehatan dan pendidikan para PNS," tandasnya.
http://finance.detik.com/read/2012/12/13/160207/2117806/4/pemerintah-akan-kurangi-jumlah-pns?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar