PPDB

PENDIDIKAN..... SDN1KARANGSENTUL......BERILMU, BERKUALITAS, BERLANDASKAN IMAN ----------:SDN1Karangsentul.com......Informasi Pengetahuan Populer,dan Edukatif

X

...

Sabtu, 05 Juli 2014

Guru Non PNS Akan diberikan Kesetaraan Jabatan dan Pangkat

Pemberian Kesetaraan jabatan bagi guru Bukan PNS Permendikbud no 28 tahun 2014. Dalam permendikbud ini yang dimaksud adalah Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut 
Pemberian Kesetaraan adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan
menggunakan angka kredit, jabatan dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan , dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil adalah guru tetap yang diangkat oleh Pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, atau masyarakat, yang telah mendapat persetujuan dari Pemerintah ataupemerintah daerah, kecuali guru tetap yang diangkat oleh masyarakat, dan melaksanakan tugas sebagai guru sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara terus menerus pada satuan administrasi pangkal yang sama yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
4. Menteri adalah menteri yang menangani urusan pemerintahan dalam bidang pendidikan.
5. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
6. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau
pemerintah kota.
7. Nomor Unik adalah identitas g u r u yang dikeluarkan oleh Kementerian.
8. Kementerian adalah kementerian yang bertanggung jawab dalam bidang
pendidikan.
pada pasal 2 disebutkan persyaratan kesetaraan jabatan
(1) Pemberian kesetaraan dilakukan berdasarkan kualifikasi akademik paling
rendah (S-1) atau diploma empat (D-IV) dan penghargaan terhadap masa kerja
selama yang bersangkutan melaksanakan tugas sebagai guru b u k a n pegawai
negeri sipil, serta dapat ditambah sertifikat pendidik bagi yang sudah memiliki.
(2) Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari
perguruan tinggi yang terakreditasi.
(3) Penghargaan terhadap masa kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diperhitungkan sebesar 15% dari hasil perhitungan norma angka kredit pembelajaran/pembimbingan sebesar 7,628 setiap semester dikalikan masa kerja dan/atau 5,25 setiap semester dikalikan masa kerja.
(4) Masa kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (3) paling sedikit 2 t a h u n.
(5) Norma angka kredit pembelajaran/pembimbingan sebesar 7,628 sebagaimana dimaksud pada ayat berlaku sampai dengan t a h u n 2012.
(6) Norma angka kredit pembelajaran/pembimbingan sebesar 5,25 sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) berlaku mulai tahun 2013.




Persyaratan pemberian kesetaraan sebagai berikut .
a. bertugas sebagai g u r u tetap pada satuan pendidikan yang diselenggarakan
oleh Pemerintah, pemerintah daerah, a t a u masyarakat;
b. memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat
(D-IV) yang diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi, bagi yang
memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari program
studi yang terakreditasi paling rendah B;
c. bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai G u r u Kelas/Guru Mata
Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling/Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki ;
d. bagi g u r u yang belum memiliki sertifikat pendidik sebagai G u r u Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling, Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan kualifikasi akademik yang d i m i l i k i;
e. usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diusulka n ;
f memiliki nomor u n i k yang dik el u a r k a n oleh Kementerian;
g. melaksanakan tugas sebagai g u r u kelas / guru mata pelajaran/ g u r u bimbingan
dan konseling/guru pembimbing khusus ; dan
h. memenuhi beban kerja g u r u setiap minggu sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.

Selengkapnya klik link dibawah 

Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2014/06/guru-non-pns-akan-diberikan-kesetaraan.html#ixzz36ZjEoPM6

Panduan Penilaian Kelas Kurikulum 2013

Pada Kurikulum 2013, bagi Guru ini sangat penting diketahui, cara penilaian kelas pada proses pembelajaran tentu ada sedikit perbedaan jika dibanding dengan KTSP sebelumnya, kita ketahui Penilaian kelas adalah suatu bentuk kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran tertentu. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. 
Data yang diperlukan dapat dijaring dan dikumpulkan selama pembelajaran berlangsung melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai. Sehingga diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah kompetensi dasar yang tercantum dalam kurikulum.
Penilaian dilakukan secara holistik meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan untuk setiap jenjang pendidikan, baik selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) maupun setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil belajar). Pada jenjang pendidikan dasar, proporsi pembinaan karakter lebih diutamakan dari pada proporsi pembinaan akademik.
Penilaian Kelas dalam Kurikulum 2013 memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Belajar Tuntas 
Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat mencapai kompetensi yang ditentukan, asalkan peserta didik mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan. Peserta didik yang belajar lambat perlu diberi waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya. 
Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.

2. Autentik
Penilaian dikatakan autentik apabila peserta didik diminta untuk menampilkan tugas atau situasi yang sesungguhnya yang mendemonstrasikan penerapan keterampilan dan pengetahuan esensial yang bermakna (Mueller, 2006). Proses penilaian dan pembelajaran merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan atau terpadu, sehingga penilaian berjalan bersama-sama dengan proses pembelajaran. Sebagai contoh, ketika peserta didik belajar membaca puisi, guru mengamati dan memberi penilaian, misalnya cara pengucapan, intonasi, tekanan kata, dan penghayatan. Apabilapeserta didik belum menguasai unsur tertentu, guru membuat catatan untuk perbaikan selanjutnya.
Penilaian autentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah dengan menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian autentik mengukur apa yang diketahui dan yang dapat dilakukan oleh peserta didik. 
Berikut contoh-contoh tugas autentik:
• Pemecahan masalah matematika 
• Melaksanakan percobaan 
• Bercerita
• Menulis laporan 
• Berpidato
• Membaca puisi
• Membuat peta perjalanan 

3. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung dan setelah usai, melalui berbagai jenis ulangan (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, atau ulangan kenaikan kelas).Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil. 
Ulangan harian dilakukan setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih, terintegrasi dalam proses pembelajaran dalam bentuk ulangan atau penugasan. Ulangan tengah semester dilakukan setelah menyelesaikan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran, mencakupi seluruh KD pada periode tersebut. Ulangan tengah semester tidak harus serentak dilaksanakan untuk seluruh kelas pada suatu satuan pendidikan, karena kondisi pencapaian kompetensi peserta didik pada masing-masing kelas bisa berbeda satu kelas dengah kelas yang lain. Ulangan akhir semester mencakupi semua KD pada semester yang bersangkutan.
4. Menggunakan Teknik yang Bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis/lisan, unjuk kerja, proyek produk, portofolio, pengamatan, dan penilaian diri, disesuaikan dengan kompetensi yang ingin dinilai.
5. Berdasarkan Acuan Kriteria
Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM), yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan karakteristik peserta didik.
KKM diperlukan agar guru mengetahui kompetensi yang sudah dan belum dikuasai secara tuntas. Guru mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik, sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki. Bila kesulitan dapat terdeteksi sedini mungkin, peserta didik tidak sempat merasa frustasi, kehilangan motivasi, dan sebaliknya peserta didik merasa mendapat perhatian yang optimal dan bantuan yang berharga dalam proses pembelajarannya.
Ketuntasan belajar ditentukan seperti pada tabel berikut:
Keterangan:

SB = Sangat Baik
B = Baik
C = Cukup
K = Kurang 
RPP SD Kurikulum 2013 sudah dijelaskan untuk Kriteria ketuntasan belajar minimal , untuk kompetensi pada kategori KI-3 dan KI-4 adalah B- (2.66). Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, ketuntasan seorang peserta didik dilakukan dengan memperhatikan aspek sikap pada KI-1 dan KI-2 untuk seluruh matapelajaran, yakni jika profil sikap peserta didik secara umum berada pada kategori baik (B) menurut standar yang ditetapkan satuan pendidikan yang bersangkutan. 

Untuk KD pada KI-3 dan KI-4, seorang peserta didik dinyatakan belum tuntas belajar untuk menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai < 2.66 dari hasil tes formatif. Seorang peserta didik dinyatakan sudah tuntas belajar untuk menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai ≥ 2.66 dari hasil tes formatif. Bagi peserta didik yang belum tuntas untuk kompetensi tertentu harus mengikuti pembelajaran remedial, sedangkan bagi yang sudah tuntas boleh mempelajari kompetensi berikutnya.
Untuk mengetahui apakah peserta didik sudah atau belum tuntas menguasai suatu kompetensi dapat melihat posisi nilai yang diperoleh berdasarkan tabel konversi nilai berikut.

Apabila peserta didik memperoleh nilai antara 66 sd. 70, dia ada pada posisi predikat B- untuk kategori pengetahuan atau keterampilan. Artinya, peserta didik tersebut sudah mencapai ketuntasan dalam menguasai kompetensi tertentu. 
C. Teknik Penilaian Kelas
Penilaian kelas dilakukan dalam berbagai teknik untuk semua kompetensi dasar yang dikategorikan dalam tiga aspek, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan . 
1. Sikap 
Aspek Sikap dapat dinilai dengan cara berikut:
a. Observasi 
Merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan format observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Hal ini dilakukan saat pembelajaran maupun diluar pembelajaran 
Contoh Observasi
Lembar Pengamatan Sikap


Keterangan: 
Berilah kriteria Penilaian dengan angka dari 1 sampai 4 sebagai berikut:
4 : sangat baik
3 : Baik 
2 : sedang 
1 : kurang
Catatan : hasil pengamatan harian ini perlu dirangkum setelah 1 minggu atau 1 bulan untuk mendapatkan nilai komulatif sikap. 
b. Penilaian Diri 
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
Contoh Penilaian diri
Penilaian diri terhadap sikap
c. Penilaian Antar Teman 
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan sikap dan perilaku keseharian peserta didik. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.

Contoh Penilaian antar peserta didik
Keterangan:
Format bisa ditempel di suatu tempat, masing masing anak menuliskan angka 1 sampai 4 di setiap nama.
1 = kurang
2 = Cukup
3 = Baik
4 = Sangat Baik

d. Jurnal 
Merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. Jurnal bisa dikatakan sebagai catatan yang berkesinambungan dari hasil observasi.
Contoh penilaian Jurnal

2. Pengetahuan 
Aspek Pengetahuan dapat dinilai dengan cara berikut:
a.Tes tulis
adalah tes yang soal dan jawabannya tertulis berupa pilihan ganda, isian, Benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
1) Pilihan Ganda : Secara umum, setiap soal pilihan ganda terdiri dari pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option). Pilihan jawaban terdiri atas kunci jawaban dan pengecoh (distractor). Kunci jawaban adalah jawaban yang benar atau paling benar. Pengecoh merupakan jawaban yang tidak benar, namun memungkinkan seseorang terkecoh untuk memilihnya apabila tidak menguasai bahan/materi pelajaran dengan baik.
2) Isian : Soal isian adalah soal yang menuntut peserta tes untuk memberikan jawaban singkat, berupa kata, frase, angka, rumus, atau simbol. Ada 3 macam soal isian yaitu (1) melengkapi, (2) jawaban singkat, dan (3) asosiasi.
3) Benar - Salah : Bentuk soal Benar-Salah menuntut peserta tes untuk memilih dua kemungkinan jawaban. Bentuk kemungkinan jawaban yang sering digunakan adalah benar dan salah. Peserta tes diminta memilih jawaban benar atau salah, untuk suatu pernyataan yang disajikan. Apabila butir soal berisi pernyataan tentang sikap, pendapat, atau kepercayaan/ keyakinan. Jawaban yang diminta adalah ya dan tidak. 
4) Menjodohkan : Soal menjodohkan terdiri dari dua kelompok pernyataan. Kelompok pertama ditulis pada lajur sebelah kiri merupakan pernyataan soal atau pernyataan stimulus. Kelompok kedua ditulis pada lajur sebelah kanan merupakan pilihan jawaban atau pernyataan respon. Peserta tes diminta untuk menjodohkan, atau memilih pasangan yang tepat bagi pernyataan yang ditulis pada lajur sebelah kiri di antara pernyataan yang ditulis pada lajur sebelah kanan.
5) Uraian : Soal uraian adalah soal yang jawabannya menuntut siswa untuk mengingat dan mengorganisasikan gagasan gagasan atau hal hal yang telah dipelajarinya dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut secara tertulis dengan kata-katanya sendiri.
Berdasarkan penskorannya soal uraian diklasifikasikan atas uraian objektif dan uraian non-objektif.
a) Soal uraian objektif adalah soal yang menuntut sehimpunan jawaban dengan rumusan jawaban yang pasti sehingga penskorannya dapat dilakukan secara objektif. 
Contoh soal uraian objektif
Jelaskan perbedaan dan persamaan hewan kerbau dan sapi, dua saja!
Kunci jawaban:
Persamaan : Kaki 4; hewan mamalia, bertelinga ; bertanduk ; berekor; berbulu dan lain lain. 
Perbedaan : bulu jarang (kerbau) bulu lebat (sapi); bentuk tanduk ; dan alin lain 

Penyekoran :
skor 1 : siswa dapat menyebutkan 2 jawaban benar
skor 0 : siswa hanya menyebutkan 1 jawaban benar atau menjawab salah 

b) Sedangkan soal uraian non-objektif adalah soal yang menuntut sehimpunan jawaban dengan rumusan jawaban menurut pendapat masing masing siswa sehingga penskorannya sukar untuk dilakukan secara objektif (penskorannya dapat mengandung unsur subjektifitas).
Contoh soal Uraian non Objektif
Coba tuliskan cerita apa yang kamu yang kamu alami sejak berangkat dari rumah samapi tiba di sekolah!

Kriteria jawaban: (misalnya)
-kalimat menggunakan unsur kebahasaan yang tepat skor 1
-gagasan runtut skor 1
-pemilihan kata yang tepat skor 1
-cerita lengkap skor 1

Jadi skor maksimal 4 ( tergantung banyak unsur yang dinilai, semakin lengkap unsur yang dinilai terdapat dalam tulisan, semakin besar skor maksimal)

Untuk ulangan harian tidak dianjurkan menggunakan pilihan ganda, karena bentuk ini lebih tepat untuk ruang lingkup luas dan peserta yang banyak. Bentuk ini lebih cocok untuk ulangan akhir semester atau kenaikkan kelas. Untuk ulangan harian sangat dianjurkan menggunakan tes berbentuk uraian. Seperti menulis cerita, menjelaskan suatu proses, menulis surat, dan sebagainya. 

b. Tes Lisan 
berupa pertanyaan- pertanyaan yang diberikan guru secara ucap (oral) sehingga peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara ucap juga, sehingga menimbulkan keberanian. Jawaban dapat berupa kata, frase, kalimat maupun faragraf yang diucapkan.
Contoh soal tes lisan

“Ini ada buah Tomat, Coba kamu Ahmad, ceritakan tentang buah tomat ini!” (peragakan buah tomat tersebut)
Pedoman penskroran:
- bercerita jelas skor 1
- kata kata jelas skor 1
- cerita runtut skor 1
- sesuai waktu/tdal diam skor 1
- dan lainnya skor 1 (jika masih ada unsur yang dinilai)
Jadi skor maksimal 5 ( tergantung banyak unsur yang dinilai)

3.Keterampilan
Aspek ketrampilan Kurikulum 2013 dapat dinilai dengan cara berikut:
a. Performance atau Kinerja 
adalah suatu penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Misalnya tugas memainkan alat musik, menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari. 
Contoh penilaian tes performance atau kinerja akan diberikan pada bab Implementasi pada bab selanjutnya.
b. Produk
adalah penilaian terhadap kemampuan peserta didik dalam membuat produk teknologi dan seni (3 demensi). Penilaian produk tidak hanya diperoleh dari hasil akhir, namun juga proses pembuatannya. Pengembangan produk meliputi 3 tahap dan dalam setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
• Tahap persiapan atau perencanaan meliputi penilaian terhadap kemampuan siswa dalam merencanakan, menggali, mengembangkan gagasan, dan mendesain produk
• Tahap pembuatan meliputi penilaian terhadap kemampuan siswa dalam menyeleksi dan menggunakan bahan dan alat serta dalam menentukan teknik yang tepat.
• Tahap penilaian (appraisal) meliputi penilaian terhadap kemampuan siswa membuat produk sesuai dengan kegunaannya.
Contoh membuat meja, membuat kincir angin, membuat Kartu nama, membuat kotak kue, merangkai bunga.
Model penilaian Produk diberikan pada bab implementasi pada bab selanjutnya.
c. Proyek
adalah penilaian terhadap tugas yang mengandung investigasi dan harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan. Projek juga akan memberikan informasi tentang pemahaman dan pengetahuan siswa pada pembelajaran tertentu, kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan, dan kemampuan siswa untuk mengomunikasikan informasi. Penilaian proyek sangat dianjurkan karena membantu mengembangkan ketrampilan berpikir tinggi (berpikir kritis, pemecahan masalah, berpikir kreatif) peserta didik . misalnya membuat laporan pemanfaatan energy di dalam kehidupan, membuat laporan hasil pengamatan pertumbuhan tanaman.
contoh penilaian proyek diberikan pada bab implementasi pada bab selanjutnya 
d. Portofolio 
Penilaian Portofolio adalah penilaian melalui sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang dilakukan selama kurun waktu tertentu. Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam bidang tertentu. Dengan demikian penilaian portofolio memberikan gambaran secara menyeluruh tentang proses & pencapaian hasil belajar peserta didik. 
Portofolio merupakan bagian terpadu dari pembelajaran sehingga guru mengetahui sedini mungkin kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam menguasai kompetensi pada suatu tema. Misalnya kompetensi pada tema “selalu berhemat energy”. Contoh kompetensi membuat laporan hasil percobaan. Kemampuan membuat laporan hasil percobaan tentu tidak seketika dikuasai peserta didik, tetapi membutuhkan proses panjang, dimulai dari penulisan draf, perbaikan draf, sampai laporan akhir yang siap disajikan. Selama proses ini diperlukan bimbingan guru melalui catatan-catatan tentang karya peserta didik sebagai masukan perbaikan lebih lanjut. Kumpulan karya anak sejak draf sampai laporan akhir berserta catatan catatan sebagai masukan guru inilah, yang menjadi portofolio. 
Di samping memuat karya karya anak beserta catatan guru, terkait kompetensi membuat laporan hasil percobaan tersebut di atas, portofolio juga bisa memuat catatan hasil penilaian diri dan teman sejawat tentang kompetensi yang sama serta sikap dan perilaku sehari hari peserta didik yang bersangkutan. 
Agar penilaian portofolio berjalan efektif guru beserta peserta didik perlu menentuan hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio Sebagai berikut:
1) masing-masing peserta didik memiliki porto folio sendiri yang di dalamnya memuat mata pelajaran. 
2) menentukan hasil kerja apa yang perlu dikumpulan/disimpan. 
3) sewaktu waktu peserta didik diharuskan membaca catatan guru yang berisi komentar, masukkan dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap.
4) peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan guru.
5) catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik perlu diberi tanggal, sehingga perkembangan kemajuan belajar peserta didik dapat terlihat.
Tahapan selanjutnya mari kita bahas pada proses Panduan Penilaian/pengisian Raport Kurikulum 2013.


Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2014/06/panduan-penilaian-kelas-kurikulum-2013.html#ixzz36ZhbOvSg

Jumat, 04 Juli 2014

Dampak Pembagian Rombel Dapodikdas

Ada pertanyaan yang mendasar tentang aturan Jumlah Siswa pada Rombel Dapodikdas 
Hal ini tak kalah meragukan bagi para OPS jika aturan rombel dikatakan normal kalau memiliki 20 siswa pada Dapodikdas. 
Coba Berdiskusi bersama rekan-rekan sesama OPS tentang masalah ini, tentunya OPS yang punya pemikiran sama dan keadaan yang sama pula bahwa bagaimana jika kelas kurang dari 20 siswa pada Dapodikdas. saling berbagi cerita di dunia maya tiba muncul jawaban rekan yang lebih mengetahui masalah inimemberikan Repost dari admin pusat untuk masalah dan solusi Rombel Kurang dari 20 siswa. Terima kasih Pak Deddi Suheru atas infonya, dan seperti inilah info yang bapak/ibu bisa cermati :

1.Menurut Peraturan tentang SPM Pendidikan disyaratkan bahwa Maksimal siswa rombongan belajar untuk SD adalah 32 siswa dan minimal adalah 20 siswa. 

2.Untuk tingkat kelas yang berjumlah lebih besar dari 32 siswa tetapi kurang dari 40 siswa maka rombel itu masih terhitung pada "rombel Gemuk" dan jangan coba-coba di pecah jadi dua Rombel

Dampak Pembagian Rombel

3. Tingkat kelas yang siswanya kurang dari 40 siswa tapi tetap dipaksakan dibagi menjadi 2 rombel sehingga salah satu rombelnya ada yang siswanya kurang dari 20 siswa, maka kedua rombelnya akan dianggap ROMBEL TIDAK NORMAL, dan rombel tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat bagi guru yang mengajar dirombel tersebut untuk dapat menerima aneka tunjangan, baik TP ataupun TF.

4. Aturan minimal siswa 20 siswa/rombel ini, TIDAK BERLAKU UNTUK TINGKAT KELAS YANG TIDAK MELAKUKAN PEMBAGIAN ROMBEL. Artinya bila suatu tingkat kelas rombelnya kurang dari 20 siswa tanpa proses pembagian rombel, maka rombel tersebut tetap akan dinyatakan sebagai rombel yang memenuhi syarat untuk dapat dicairkannya Aneka tunjangan bagi guru yang mengajar di rombel yang bersangkutan. Solusi untuk sekolah yang disemua tingkat kelasnya hampir semuanya kurang dari 20 siswa, kedepan mungkin akan direkomendasikan oleh pihak Kemendikbud agar di merger dengan sekolah lain.

5. Pembagian rombel bisa dilakukan untuk suatu tingkat kelas bila dalam tingkat kelas tersebut semua gurunya sudah bersertifikat pendidik adalah minimal 42 siswa dengan pembagian siswa kelas A = 21 siswa dan Kelas B = 21 siswa, sedang Pembagian rombel ideal sesuai aturan SPM yang sesungguhnya adalah minimal 52 siswa dengan pembagian siswa Kelas A = 32 siswa dan Kelas B = 20 siswa.
6. Mohon agar dalam pembagian rombel, jangan karena mengejar aneka tunjangan untuk guru atau agar semua guru mendapatkan jam mengajar, maka sampai mengabaikan aturan yang berlaku dan mengorbankan siswa di sekolah kita.

7. Penghapusan atau perubahan rombel untuk dapodikdas ini lumayan rumit dan terkadang bila tidak hati-hati dalam proses penghapusannya dapat membuat data siswa menjadi kacau.

8. Perlu diingatkan kembali bahwa dapodik 2013 bukan menitikberatkan pada kuantitas tetapi sudah menitikberatkan pada KUALITAS data.

Kiranya demikian info yang bisa kita cermati, karena Jumlah minimal 20 siswa ini bukan hanya daerah pedalaman yang tak mampu dengan syarat 20 siswa satu kelas namun daerah kota juga ada yang kurang dari jumlah 20 siswa perkelas. dan bisa dilihat pula Perbandingan Rombel dan PTK Dapodikdas

Semoga Bermanfaat

Selasa, 01 Juli 2014

Cerita Sedih, Izinkan Aku Menciumu Ibu

Sewaktu masih kecil, aku sering merasa dijadikan pembantu olehnya. Ia selalu menyuruhku mengerjakan tugas-tugas seperti menyapu lantai dan mengepelnya setiap pagi dan sore. Setiap hari, aku ‘dipaksa’ membantunya memasak di pagi buta sebelum ayah dan adik-adikku bangun.

Bahkan sepulang sekolah, ia tak mengizinkanku bermain sebelum semua pekerjaan rumah dibereskan. Sehabis makan, aku pun harus mencucinya sendiri juga piring bekas masak dan makan yang lain. Tidak jarang aku merasa kesal dengan semua beban yang diberikannya hingga setiap kali mengerjakannya aku selalu bersungut-sungut.

Kini, setelah dewasa aku mengerti kenapa dulu engkau melakukan itu semua. Karena aku juga akan menjadi seorang istri dari suamiku, ibu dari anak-anakku yang tidak akan pernah lepas dari semua pekerjaan masa kecilku dulu. Terima kasih ibu, karena engkau aku menjadi istri yang baik dari suamiku dan ibu yang dibanggakan oleh anak-anakku.

Saat pertama kali aku masuk sekolah di Taman Kanak-Kanak, ia yang mengantarku hingga masuk ke dalam kelas. Dengan sabar pula ia menunggu. Sesekali kulihat dari jendela kelas, ia masih duduk di seberang sana. Aku tak peduli dengan setumpuk pekerjaannya di rumah, dengan rasa kantuk yang menderanya, atau terik, atau hujan. Juga rasa jenuh dan bosannya menunggu. Yang penting aku senang ia menungguiku sampai bel berbunyi.

Kini, setelah aku besar, aku malah sering meninggalkannya, bermain bersama teman-teman, bepergian. Tak pernah aku menungguinya ketika ia sakit, ketika ia membutuhkan pertolonganku disaat tubuhnya melemah. Saat aku menjadi orang dewasa, aku meninggalkannya karena tuntutan rumah tangga.

Di usiaku yang menanjak remaja, aku sering merasa malu berjalan bersamanya. Pakaian dan dandanannya yang kuanggap kuno jelas tak serasi dengan penampilanku yang trendi. Bahkan seringkali aku sengaja mendahuluinya berjalan satu-dua meter didepannya agar orang tak menyangka aku sedang bersamanya.

Padahal menurut cerita orang, sejak aku kecil ibu memang tak pernah memikirkan penampilannya, ia tak pernah membeli pakaian baru, apalagi perhiasan. Ia sisihkan semua untuk membelikanku pakaian yang bagus-bagus agar aku terlihat cantik, ia pakaikan juga perhiasan di tubuhku dari sisa uang belanja bulanannya.

Padahal juga aku tahu, ia yang dengan penuh kesabaran, kelembutan dan kasih sayang mengajariku berjalan. Ia mengangkat tubuhku ketika aku terjatuh, membasuh luka di kaki dan mendekapku erat-erat saat aku menangis.

Selepas SMA, ketika aku mulai memasuki dunia baruku di perguruan tinggi. Aku semakin merasa jauh berbeda dengannya. Aku yang pintar, cerdas dan berwawasan seringkali menganggap ibu sebagai orang bodoh, tak berwawasan hingga tak mengerti apa-apa. Hingga kemudian komunikasi yang berlangsung antara aku dengannya hanya sebatas permintaan uang kuliah dan segala tuntutan keperluan kampus lainnya.

Usai wisuda sarjana, baru aku mengerti, ibu yang kuanggap bodoh, tak berwawasan dan tak mengerti apa-apa itu telah melahirkan anak cerdas yang mampu meraih gelar sarjananya. Meski Ibu bukan orang berpendidikan, tapi do’a di setiap sujudnya, pengorbanan dan cintanya jauh melebihi apa yang sudah kuraih. Tanpamu Ibu, aku tak akan pernah menjadi aku yang sekarang.

Pada hari pernikahanku, ia menggandengku menuju pelaminan. Ia tunjukkan bagaimana meneguhkan hati, memantapkan langkah menuju dunia baru itu. Sesaat kupandang senyumnya begitu menyejukkan, jauh lebih indah dari keindahan senyum suamiku. Usai akad nikah, ia langsung menciumku saat aku bersimpuh di kakinya. Saat itulah aku menyadari, ia juga yang pertama kali memberikan kecupan hangatnya ketika aku terlahir ke dunia ini.

Kini setelah aku sibuk dengan urusan rumah tanggaku, aku tak pernah lagi menjenguknya atau menanyai kabarnya. Aku sangat ingin menjadi istri yang shaleh dan taat kepada suamiku hingga tak jarang aku membunuh kerinduanku pada Ibu.

Sungguh, kini setelah aku mempunyai anak, aku baru tahu bahwa segala kiriman uangku setiap bulan untuknya tak lebih berarti dibanding kehadiranku untukmu. Aku akan datang dan menciummu Ibu, meski tak sehangat cinta dan kasihmu kepadaku.

Ya Allah ampunilah aku dan kedua Orangtuaku, dan sayangilah mereka sebagaimana meeka menyayangi aku sewaktu aku masih anak anak

http://info.bukukita.com/cerita-sedih-izinkan-aku-menciumu-ibu-bukukita-buku-murah.html