PPDB

PENDIDIKAN..... SDN1KARANGSENTUL......BERILMU, BERKUALITAS, BERLANDASKAN IMAN ----------:SDN1Karangsentul.com......Informasi Pengetahuan Populer,dan Edukatif

X

...

Jumat, 04 Juli 2014

Dampak Pembagian Rombel Dapodikdas

Ada pertanyaan yang mendasar tentang aturan Jumlah Siswa pada Rombel Dapodikdas 
Hal ini tak kalah meragukan bagi para OPS jika aturan rombel dikatakan normal kalau memiliki 20 siswa pada Dapodikdas. 
Coba Berdiskusi bersama rekan-rekan sesama OPS tentang masalah ini, tentunya OPS yang punya pemikiran sama dan keadaan yang sama pula bahwa bagaimana jika kelas kurang dari 20 siswa pada Dapodikdas. saling berbagi cerita di dunia maya tiba muncul jawaban rekan yang lebih mengetahui masalah inimemberikan Repost dari admin pusat untuk masalah dan solusi Rombel Kurang dari 20 siswa. Terima kasih Pak Deddi Suheru atas infonya, dan seperti inilah info yang bapak/ibu bisa cermati :

1.Menurut Peraturan tentang SPM Pendidikan disyaratkan bahwa Maksimal siswa rombongan belajar untuk SD adalah 32 siswa dan minimal adalah 20 siswa. 

2.Untuk tingkat kelas yang berjumlah lebih besar dari 32 siswa tetapi kurang dari 40 siswa maka rombel itu masih terhitung pada "rombel Gemuk" dan jangan coba-coba di pecah jadi dua Rombel

Dampak Pembagian Rombel

3. Tingkat kelas yang siswanya kurang dari 40 siswa tapi tetap dipaksakan dibagi menjadi 2 rombel sehingga salah satu rombelnya ada yang siswanya kurang dari 20 siswa, maka kedua rombelnya akan dianggap ROMBEL TIDAK NORMAL, dan rombel tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat bagi guru yang mengajar dirombel tersebut untuk dapat menerima aneka tunjangan, baik TP ataupun TF.

4. Aturan minimal siswa 20 siswa/rombel ini, TIDAK BERLAKU UNTUK TINGKAT KELAS YANG TIDAK MELAKUKAN PEMBAGIAN ROMBEL. Artinya bila suatu tingkat kelas rombelnya kurang dari 20 siswa tanpa proses pembagian rombel, maka rombel tersebut tetap akan dinyatakan sebagai rombel yang memenuhi syarat untuk dapat dicairkannya Aneka tunjangan bagi guru yang mengajar di rombel yang bersangkutan. Solusi untuk sekolah yang disemua tingkat kelasnya hampir semuanya kurang dari 20 siswa, kedepan mungkin akan direkomendasikan oleh pihak Kemendikbud agar di merger dengan sekolah lain.

5. Pembagian rombel bisa dilakukan untuk suatu tingkat kelas bila dalam tingkat kelas tersebut semua gurunya sudah bersertifikat pendidik adalah minimal 42 siswa dengan pembagian siswa kelas A = 21 siswa dan Kelas B = 21 siswa, sedang Pembagian rombel ideal sesuai aturan SPM yang sesungguhnya adalah minimal 52 siswa dengan pembagian siswa Kelas A = 32 siswa dan Kelas B = 20 siswa.
6. Mohon agar dalam pembagian rombel, jangan karena mengejar aneka tunjangan untuk guru atau agar semua guru mendapatkan jam mengajar, maka sampai mengabaikan aturan yang berlaku dan mengorbankan siswa di sekolah kita.

7. Penghapusan atau perubahan rombel untuk dapodikdas ini lumayan rumit dan terkadang bila tidak hati-hati dalam proses penghapusannya dapat membuat data siswa menjadi kacau.

8. Perlu diingatkan kembali bahwa dapodik 2013 bukan menitikberatkan pada kuantitas tetapi sudah menitikberatkan pada KUALITAS data.

Kiranya demikian info yang bisa kita cermati, karena Jumlah minimal 20 siswa ini bukan hanya daerah pedalaman yang tak mampu dengan syarat 20 siswa satu kelas namun daerah kota juga ada yang kurang dari jumlah 20 siswa perkelas. dan bisa dilihat pula Perbandingan Rombel dan PTK Dapodikdas

Semoga Bermanfaat

Tidak ada komentar: