Jika pemerintah tetap ngotot menyelenggarakan uji kompetensi guru dengan dampak pemotongan tunjangan profesi, PGRI akan melakukan protes keras.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menolak rencana uji kompetensi guru (UKG) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), jika hasilnya nanti dipergunakan untuk melakukan pemotongan tunjangan profesi.
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru
Ketua Umum PGRI, Sulistiyo mengatakan pihaknya menerima pelaksanaan uji kompetensi guru, asalkan untuk pemetaan saja. Menurutnya proses seleksi untuk memperoleh tunjangan profesi membutuhkan sejumlah persyaratan panjang yang harus dipenuhi guru.
"Kesejahteraan guru dipertaruhkan hanya pada satu kali ujian tulis bernama uji kompetensi. Padahal, syarat untuk memperoleh tunjangan profesi sudah dipenuhi," kata Sulistiyo.
PGRI berharap uji kompetensi guru yang akan digelar Kemendikbud dalam waktu dekat tak mempengaruhi kesejahteraan guru. Hasilnya hanya dipergunakan pemerintah untuk pemetaan kualitas guru. Menurutnya dengan pemetaan itu, guru-guru yang tidak memiliki kemampuan tertentu harus diberi pelatihan. Bukannya malah dipotong tunjangan profesinya.
"Jika hanya mengandalkan pada uji kompetensi, saya khawatir yang banyak lolos adalah guru-guru muda karena mereka biasa menghadapi model tes semacam itu. Lalu bagaimana dengan para guru di daerah, bagaimana mereka bisa mengerjakan ujian semacam itu jika sebelumnya tidak pernah tersentuh oleh model-model pelatihan," kata Sulistiyo.
Jika pemerintah tetap ngotot menyelenggarakan uji kompetensi guru dengan dampak pemotongan tunjangan profesi, pihaknya akan melakukan protes keras. Karena tindakan itu melanggar Undang-Undang Guru dan Dosen.
http://www.sekolahdasar.net/2015/09/pgri-tolak-rencana-uji-kompetensi-guru-ukg.html
[SekolahDasar.Net | 06/09/2015]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar