PPDB

PENDIDIKAN..... SDN1KARANGSENTUL......BERILMU, BERKUALITAS, BERLANDASKAN IMAN ----------:SDN1Karangsentul.com......Informasi Pengetahuan Populer,dan Edukatif

X

...

Rabu, 05 Agustus 2015

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2015/2016

Kalender pendidikan tahun pelajaran 2015/2015 dapat membantu guru melaksanakan kewajiban dalam membuat program.


Tahun pelajaran baru 2015/2016 dimulai pertengahan Juli 2015 mendatang, untuk kelancaran proses kegiatan belajar mengajar disusunlah Kalender Pendidikan untuk merencanakan kegiatan-kegiatan pendidikan selama tahun pelajaran baru 2015/2016. 

Kalender pendidikan tahun 2015/2016 ini mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran siswa selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. 

Adanya kalander pendidikan tahun pelajaran 2015/2015 dapat membantu guru melaksanakan kewajiban membuat program di awal tahun, seperti; program tahunan dan program semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Kalender pendidikan tahun pelajaran 2015/2016 dapat didownload di tautan berikut ini:




Berbeda dengan tahun pelajaran sebelumnya, seluruh sekolah mengimplementasikan Kurikulum 2013. Pada tahun pelajaran 2015/2016 ini tidak menggunakan kurikulum baru atau tetap menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Hari Libur Umum Pada Kalender Pendidikan Tahun 2015/2016

Tanggal 17-18 Juli 2015 : Hari Raya Idul Fitri 1436 H
Tanggal 17 Agustus 2015 : Hari Kemerdekaan RI.
Tanggal 24 September 2015 : Hari Raya Idul Adha 1436 H.
Tanggal 14 Oktober 2015 : TahunBaruHijriyah.
Tanggal 23 Desember 2015 : Maulid Nabi Muhmmad SAW
Tanggal 25-26 Desember 2015 : Libur umum Hari Nata
Tanggal 1 Januari 2016 : Tahun Baru Masehi 2016.
Tanggal 18 Februari 2016 : Tahun Baru Imlek 2566.
Tanggal 9 Maret 2016 : Hari Raya Nyepi.
Tanggal 25 Maret 2016 : Wafat Isa Al-Masih.
Tanggal 1 Mei 2016 : Hari Buruh.
Tanggal 5 Mei 2016 : Peringatan Isra’ Mi’raj 1437 H
Tanggal 5 Mei 2016 : Kenaikan Isa Al-Masih
Tanggal 22 Mei 2016 : Hari Raya Waisak


Sedangkan jumlah hari pembelajaran efektif dalam 1 tahun pelajaran sekurang-kurangnya 204 hari belajar dan sebanyak-banyaknya 228 hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.


[SekolahDasar.Net | 25/05/2015]
Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2015/05/kalender-pendidikan-tahun-pelajaran-2015-2016.html#ixzz3i07zDBGi

31 Desember 2015 Seluruh Guru Harus Sudah Sertifikasi


Jika sampai 31 Desember 2015 belum tersertifikasi, guru tersebut tidak lagi bisa menjalankan profesi sebagai guru.
Undang-undang mensyaratkan agar pada 31 Desember 2015 seluruh guru harus sudah tersertifikasi. Tetapi, sampai saat ini masih ada sekitar 7.000 guru di Indonesia untuk jenjang SD hingga SMA belum mendapatkan sertifikasi profesi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Jika ada guru yang belum tersertifikasi hingga 31 Desember 2015 ini, guru tersebut akan kehilangan seluruh hak keprofesionalannya atau tidak lagi bisa menjalankan profesi sebagai guru," kata Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Kemdikbud Khalid Fathoni yang SekolahDasar.Net lansir dari Antara (24/05/15).


Menindaklanjuti masih banyaknya guru yang belum sertifikasi dan semakin mepetnya waktu yang dimiliki untuk menyelesaikan program sertifikasi guru, Kemendikbud sedang menyusun beberapa terobosan untuk mengatasai masalah tersebut. 

Khalid mengatakan diantara terobosan Kemendikbud adalah meninjau kembali mekanisme sertifikasi guru. Dengan mempertimbangkan guru-guru yang sudah lama mengajukan sertifikasi, untuk mempercepat program sertifikasinya.

Kemendikbud juga berencana memperpanjang waktu dengan mempertimbangkan untuk mengajukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) yang di dalamnya mengatur perubahan atas UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

"Kita pertimbangkan untuk menyusun perpu yang fungsinya untuk memperpanjang jangka waktu sertifikasi. Itu untuk memfasilitasi guru yang hingga 31 Desember nanti masih belum juga mendapatkan sertifikat profesi," kata Khalid.
[SekolahDasar.Net | 24/05/2015] 


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2015/05/31-desember-2015-seluruh-guru-harus.html#ixzz3i07KvVhc