Kamis, 13 Desember 2012

Belum Disetujui Aturan Pensiun Dini PNS


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menegaskan belum menetapkan aturan mengenai pensiun dini. Begitupun dengan tunjangan yang akan diberikan untuk PNS yang melakukan pensiun dini.

"Jadi buat masyarakat belum ada aturan pensiun dini dengan bayaran sekian itu masih isu-isu saja itu," ujar Azwar ketika ditemui di sela Seminar Pensiun di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Menurut Azwar, aturan pensiun dini nantinya akan diperuntukkan bagi para PNS yang ingin mempercepat masa pensiunnya untuk keperluan lain.

"Pensiun dini itu ada 2 macam, ada orang dipensiunkan sebelum waktunya dengan pembayaran tertentu, ini belum diatur, tapi ada juga orang yang mau pensiun, untuk tujuan tertentu misal terjun ke politik, itu yang akan kita atur lagi," jelasnya.

Azwar mengakui Kementerian Keuangan telah meminta izin untuk melakukan pensiun dini. Namun, rencana tersebut belum diizinkan karena aturannya harus berlaku juga untuk kementerian lain.

"Memang ada kemarin dari Kementerian Keuangan akan memensiun dinaikan sekitar 3.000 tapi kita belum setujui karena kalau ini kita setujui ini harus berlaku untuk semua orang," pungkasnya.

http://finance.detik.com/read/2012/12/13/142817/2117598/4/menpan-belum-setujui-aturan-pensiun-dini-pns?

1 komentar:

  1. Apa betul yang mau pensiun dini dapat uang pesangon sampai milyaran rupiah? ada isu 1 - 1,5 M bagi golongan IV. Betulkah ?

    BalasHapus

Pesan tidak menyinggung SARA dan Pornografi serta tidak mengandung unsur politik dengan tujuan yang kurang baik serta tidak mendiskreditkan seseorang.